2.041 Guru PPPK di Jakbar Tanda Tangani Kontrak Kerja
Sebanyak 2.041 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menandatangani kontrak kerja di Ruang MH Thamrin, Gedung Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (11/7).
Selanjutnya akan dievaluasi setiap tahun
Kepala Suku Badan (Suban) Kepegawaian Daerah Jakarta Barat, M Hafiz mengatakan, jumlah guru PPPK yang melakukan penandatanganan kerja sebanyak 2.041 guru mulai dari tingkat SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK.
Dikatakan Hafiz, penandatanganan dilakukan mulai 11 - 13 Juli 2023. Ribuan guru PPPK ini merupakan hasil rekrutmen tahun 2021 dan meraka melakukan penandatanganan kontrak untuk tiga tahun kerja.
Bamus DPRD DKI Gelar Rapat Penetapan Penandatanganan Raperda RTRW“Selanjutnya akan dievaluasi setiap tahun,” ujar Hafiz.
Wardah (54), guru SDN Duri Utara 02 Petang, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, menuturkan dirinya bersyukur bisa menandatangani kontrak kerja sebagai guru PPPK.
“Saya sudah 19 tahun jadi guru honorer. Alhamdulillah saat ini sudah diangkat sebagai guru PPPK tentunya membuat saya lebih semangat untuk memberikan yang terbaik kepada peserta didik,” tandasnya.